TRIBUN-VIDEO.COM - Pria 23 tahun asal Warga Dusun Kaplingan, Desa Sumbernongko, Kecamatan Pagak bernama Darsono, diringkus jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Rabu (1/5/2019).
Darsono yang bekerja sebagai penjual bakpao ditahan, lantaran membawa kabur anak perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Dampit.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan, tersangka menyembunyikan Mawar (nama samaran) di rumah kakaknya.
Tersangka mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban yang masih duduk di bangku SMP itu.
Secara kronologis, Yulistiana menerangkan penangkapan terhadap tersangka berawal dsri laporan orang tua korban.
Kala itu tersangka berhasil diringkus saat sedang mendekam di rumahnya.
"Tersangka dengan korban adalah sepasang kekasih. Mereka pacaran selama enam bulan. Mereka kenalan lewat media sosial," terang Yulistiana ketika dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).
Yulistiana menambahkan, setelah mengenal satu sama lain akhirnya keduanya berpacaran.
Saat hari Minggu (21/4/2019), tersangka menjemput korban lantaran korban mengaku sedang memiliki masalah.
Korban selanjutnya diajak jalan-jalan ke Stadion Kanjuruhan. Usai jalan-jalan tersangka tidak diantarkan pulang.
Namun diajak pergi ke rumah kakaknya di Kecamatan Pagak dan menginap selama empat hari.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 jonto 76D dan pasal 82 jonto pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jonto pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur," tutup Yulistiana.
Di sisi lain, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.
Kepada penyidik, tersangka menuturkan selain membawa kabur korban, ia juga sempat menyetubuhi korban saat kabur empat hari.
Ia bersikukuh persetubuhan tersebut dilakukannya atas dasar suka sama suka. Apalagi ia menjelaskan sama sekali tidak memaksa maupun mengancam.
Meski begitu, Darsono mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya.
"Saya khilaf dan Saya menyesal. Tapi saya siap bertanggungjawab karena saya sangat mencintainya (sang kekasih)," ungkap tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada Hubungan Asmara, Penjual Bakpao dari Malang Bawa Kabur Remaja 15 Tahun, Sembunyi di Rumah Kakak, http://jatim.tribunnews.com/2019/05/0....
Penulis: Erwin Wicaksono
Darsono yang bekerja sebagai penjual bakpao ditahan, lantaran membawa kabur anak perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Dampit.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan, tersangka menyembunyikan Mawar (nama samaran) di rumah kakaknya.
Tersangka mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban yang masih duduk di bangku SMP itu.
Secara kronologis, Yulistiana menerangkan penangkapan terhadap tersangka berawal dsri laporan orang tua korban.
Kala itu tersangka berhasil diringkus saat sedang mendekam di rumahnya.
"Tersangka dengan korban adalah sepasang kekasih. Mereka pacaran selama enam bulan. Mereka kenalan lewat media sosial," terang Yulistiana ketika dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).
Yulistiana menambahkan, setelah mengenal satu sama lain akhirnya keduanya berpacaran.
Saat hari Minggu (21/4/2019), tersangka menjemput korban lantaran korban mengaku sedang memiliki masalah.
Korban selanjutnya diajak jalan-jalan ke Stadion Kanjuruhan. Usai jalan-jalan tersangka tidak diantarkan pulang.
Namun diajak pergi ke rumah kakaknya di Kecamatan Pagak dan menginap selama empat hari.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 jonto 76D dan pasal 82 jonto pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jonto pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur," tutup Yulistiana.
Di sisi lain, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.
Kepada penyidik, tersangka menuturkan selain membawa kabur korban, ia juga sempat menyetubuhi korban saat kabur empat hari.
Ia bersikukuh persetubuhan tersebut dilakukannya atas dasar suka sama suka. Apalagi ia menjelaskan sama sekali tidak memaksa maupun mengancam.
Meski begitu, Darsono mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya.
"Saya khilaf dan Saya menyesal. Tapi saya siap bertanggungjawab karena saya sangat mencintainya (sang kekasih)," ungkap tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada Hubungan Asmara, Penjual Bakpao dari Malang Bawa Kabur Remaja 15 Tahun, Sembunyi di Rumah Kakak, http://jatim.tribunnews.com/2019/05/0....
Penulis: Erwin Wicaksono
Penjual Bakpao Bawa Kabur Remaja 15 Tahun "Saya Siap Bertanggung Jawab karena Saya Mencintainya" camera iphone 8 plus apk | |
5 Likes | 5 Dislikes |
300 views views | 37.2K followers |
News & Politics | Upload TimePublished on 2 May 2019 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét